PADANG - Satpol PP Padang mengamankan 24 laki-laki dan perempuan Senin dini hari (15/7/2024). Pengamanan 24 orang tersebut sebagai hasil pengawasan di sejumlah lokasi yang rawan terjadinya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Kepala Seksi (kasi Binpot) Pol PP Kota Padang, Suwondo mengatakan, pengawasan dilakukan diawali ke salah satu hotel di kawasan Jalan Ulak Karang, Kota Padang yang dilaporkan warga. Disana, petugas mengamankan enam pasangan ilegal dari dalam kamar hotel.
"Tidak bisa memperlihatkan dokumen pernikahan yang sah, maka kita amankan," terang Suwondo yang memimpin operasi.Berlanjut ke hotel penginapan yang tidak jauh dari sana, masih di kawasan Ulak Karang Kecamatan Padang Utara, petugas juga mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri di sana.
Tidak sampai disitu, Pasukan Penegak Perda Pemko Padang ini, juga melakukan pengawasan ke kawasan Khatib Sulaiman. Kawasan tersebut kerap dijadikan tempat nongkrongnya para muda-mudi dan melakukan balap liar di lokasi.(rn/*)
Editor : MELDA RIANI