PADANG - Sebanyak 21 orang muda mudi diamankan Satpol PP Padang di Salah satu hotel yang berada di kawasan Kecamatan Padang Utara, Selasa, (16/7/2024) Dini hari.
Dalam upaya menjaga Trantibum anggota Satpol PP melakukan pengawasan di dua kos-kosan dan tiga hotel yang berada di Kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Plh Kasat Pol PP, Saraman mengatakan, dalam rangka penegakan ketertiban umum dan mengantisipasi penyalahgunaan kos-kosan ataupun hotel yang ada di Kota Padang, anggota Pol PP gencar lakukan pengawasan.
Saraman Plh Kasat Pol PP Padang mengatakan, Saat melakukan pengawasan terhadap lima penginapan di Kawasan Kecamatan Padang Utara, anggota Pol PP yang dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Eka Putra Irwandi dan Kasi Lidik Riko afriwan, langsung melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang menginap, jika ada pasangan yang berada di dalam satu kamar, mereka harus bisa menunjukan bukti sah kepada petugas bahwa mereka memang sudah ada ikatan pernikahan."Ketika kita melakukan pengecekan terhadap kamar hotel di kawasan Padang Utara, dalam pengecekan tersebut mereka tidak mampu menunjukkan bukti pernikahan yang sah, dengan seketika petugas langsung mengamankan sebanyak 21 orang muda-mudi, yang diantaranya didapati sembilan pasangan dan ada juga dua orang laki laki serta satu perempuan berada dalam satu kamar tanpa memiliki ikatan pernikahan mereka langsung diamankan ke Mako Pol PP Padang, " Ujar Saraman.
Pasangan yang kita amankan, akan di serahkan ke Penegak Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk di proses sesuai aturan yang berlaku, mereka akan di data serta akan dilakukan pemanggilan kepada pihak keluarga mereka.
"Kita berharap kepada pemilik penginapan Kos-kosan ataupun hotel agar lebih ketat dalam mengawasi penyewa, akan lebih baik di tanyakan apakah mereka pasangan yang sah atau bukan, demi menjaga norma-norma yang berlaku serta menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," Tutup Saraman, Plh Kasat Pol PP Padang.(mat)
Editor : Rahmat