Ketua PWI Pusat Hendry Bangun Kecam Putusan Dewan Kehormatan

×

Ketua PWI Pusat Hendry Bangun Kecam Putusan Dewan Kehormatan

Bagikan berita
Ketua PWI Pusat Hendry Bangun Kecam Putusan Dewan Kehormatan
Ketua PWI Pusat Hendry Bangun Kecam Putusan Dewan Kehormatan

Menurut Hendry, tindakan Sasongko Tedjo yang menyelenggarakan rapat DK tanpa mengikuti aturan tersebut tidak memiliki landasan hukum.

"Tindakan ini tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat," katanya.

Sasongko Tedjo juga dinilai telah menyalahgunakan kop surat dan cap DK tanpa tanda tangan Sekretaris yang sah, sehingga merupakan pelanggaran hukum dengan implikasi pidana.

Atas dasar ini, Pengurus Pusat PWI memberikan peringatan pertama dan terakhir kepada Sasongko Tedjo untuk tidak lagi menggunakan atribut dan nama DK sejak ditetapkannya perubahan tersebut.

Sasongko juga diberi waktu tiga hari untuk meminta maaf kepada Ketua Umum PWI Pusat dan mencabut pernyataan yang ia keluarkan dalam rilis.

"Jika peringatan ini tidak diindahkan, kami akan menempuh proses hukum," katanya. (*)

Editor : Eriandi
Sumber : antara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini