Bahaya! Kasus Baru Pinjol 2024, Nasabah Tidak Boleh Lakukan Ini

×

Bahaya! Kasus Baru Pinjol 2024, Nasabah Tidak Boleh Lakukan Ini

Bagikan berita
Ilustrasi kasus baru pinjol. (Foto YouTube Kaum Galbay)
Ilustrasi kasus baru pinjol. (Foto YouTube Kaum Galbay)

SINGGALANG - Berbagai macam kasus baru pinjol yang terjadi saat nasabah mengalami gagal bayar. Kendati demikian, debitur tidak perlu nekat melakukan hal tersebut hingga akhirnya berakibat fatal bagi masa depan Anda.

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan mengulas terkait hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika nasabah sedang gagal bayar pinjol.

Jika Anda melakukan hal ini akan berdampak buruk terhadap masa depan Anda.

Berikut beberapa faktor yang membuat hidup Anda fatal saat gagal bayar pinjol

1. Keluarkan dari pekerjaan

Melansir dari YouTube Kaum Galbay, Rabu, 17 Juli 2024, tak sedikit nasabah gagal bayar pinjol awal mulanya gali lubang tutup lubang karena terjerat utang pinjaman online hingga nekat keluar dari pekerjaan lantaran takut, atau malu dengan rekan kerja.

Mereka malu karena sudah disebarkan data sehingga orang kantor, dan bosa tahu atas kejadian tersebut. Akhirnya karyawan tersebut sampai resign.

Sebaiknya hal tersebut tidak boleh Anda lakukan karena akan memperburuk masa depan Anda.

Tindakan yang haru Anda lakukan adalah cukup kuatkan metal, dan tenangkan pikiran. Tidak usah merespon apapun penagihan dari DC pinjol.

Jangan sampai Anda gara-gara terjebak utang pinjol sampai keluar dari pekerjaan. Karena itu hanya mengorbankan masa depan Anda apalagi yang sudah karyawan tetap.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kaum Galbay
Bagikan

Berita Terkait
Terkini