SINGGALANG - Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan hukum dengan menembak mati 3 (tiga) terduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Tindakan itu dilakukan pada Selasa 17 Juli 2024 pukul 19.45 Waktu Indonesia Timur (WIT) di Kampung Karubate, Distrik Mulia Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Penindakan hukum ini dilakukan setelah TNI menerima informasi adanya anggota OPM Teranus Enumbi yang memasuki permukiman warga.
Oleh karena itu, aparat TNI melakukan respons cepat berupa penindakan.
Selain menembak mati 3 anggota OPM, TNI juga mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan, dan bendera bercorak Papua Merdeka.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan, penindakan itu memicu provokasi untuk melakukan tindakan anarkis warga yang terhasut merusak fasilitas umum, dan membakar mobil aparat TNI, dan Polri."Upaya mediasi pun segera dilakukan oleh aparat TNI Polri, dan pemerintah daerah untuk segera menenangkan suasana," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Kamis, 18 Juli 2024.
Candra menyebutkan, suasana di Distrik Mulia dilaporkan secara perlahan bisa dikuasai petugas. Namun masyarakat banyak yang memilih bersembunyi hingga jelas bahwa gerombolan ini adalah memang meresahkan.
"Ya bukan hanya kepada menyerang pada aparat tapi juga menyerang masyarakat sipil sudah dimediasi. Namun ternyata ada provokasi sehingga terjadi pengerusakan. Namun situasi saat ini sudah terkendali jenasah sudah dibawa ke rumah keluarga," katanya.
Candra mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terprovokasi.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location