SINGGALANG - Keberadaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita tak diketahui keberadaannya usai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantornya pada Rabu, 17 Juli 2024.
Dalam penggeledahan ini, petugas KPK membawa 2 (dua) koper dari Balai Kota Semarang. Kedua koper tersebut langsung dibawa menggunakan mobil dengan pengawalan.
Diketahui KPK melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.30.
Tidak ada tanda-tanda pejabat yang dibawa KPK termasuk Mbak Ita.
Wali Kota Semarang yang juga kader PDIP Kota Semarang tersebut terakhir terlihat saat menghadiri kegiatan di kantor Gubernur Jawa Tengah setengah jam sebelum petugas KPK menggeledah kantornya.
Hingga saat ini Mbak Ita belum diketahui lagi keberadaannya padahal mobil yang digunakannya masih terparkir di Balai Kota Semarang.Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan pemerasan gratifikasi, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
"KPK hanya menerbitkan satu surat perintah penyidikan meskipun perbuatan yang dilakukan diduga melanggar tiga pasal. Sebab para pelaku dalam perkara merupakan orang yang sama karena itu KPK tidak membagi perkara dugaan korupsi di Semarang ke dalam klaster-klaster yang berbeda," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Kamis, 18 Juli 2024. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location