Nongkrong di Kafe Saat jam Pelajaran, 37 Pelajar Kena Razia Pol PP Padang

×

Nongkrong di Kafe Saat jam Pelajaran, 37 Pelajar Kena Razia Pol PP Padang

Bagikan berita
Puluhan pelajar diamankan Pol PP Padang saat nongkrong di kafe pada jam belajar. (ist)
Puluhan pelajar diamankan Pol PP Padang saat nongkrong di kafe pada jam belajar. (ist)

PADANG - Satpol PP Padang terpaksa mengamankan 37 orang pelajar yang sedang asyik nongkrong di kafe saat jam pelajaran di kawasan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (18/7/24).

Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP mengatakan, setelah menerima laporan tersebut, Satpol PP Kota Padang langsung meluncur ke lokasi. “Saat berada di lokasi, anggota berhasil mengumpulkan pelajar yang sedang bolos sekolah dan nongkrong di kafe,” jelasnya.

37 pelajar ini berasal dari berbagai sekolah negeri maupun swasta di Kota Padang. Saat diamankan oleh petugas penegak Perda, mereka mengenakan seragam sekolah lengkap.

Rozaldi mengatakan, pengamanan terhadap pelajar yang bolos sekolah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang ada di Kecamatan Padang Selatan.Yang dikhawatirkan dengan adanya pelajar yang bolos dan nongkrong pada jam pembelajaran adalah akan memancing aksi tawuran antar pelajar yang marak yang terjadi di Kota Padang akhir-akhir ini.

"Pelajar ini sebagai aset bangsa dan penerus sejarah untuk lebih kreatif dan lebih berprestasi. Apalagi tugas seorang pelajar adalah belajar. Sebab, mereka lah yang akan menjawab tantangan yang akan datang,” ujarnya.

Rozaldi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan laporan kepada Satpol PP Kota Padang. Masyarakat apabila menjumpai hal-hal yang meresahkan agar segera menghubungi Call Center Satpol PP Kota Padang di 112. “Sampaikanlah melalui Call Center 112. Insya Allah kami akan melayani dengan baik dan segera akan menerima laporan tersebut," ujarnya.(rn/*)

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini