PADANG - Penetapan hasil pemungutan suara ulang (PSU) anggota DPD dapil Sumbar dari 19 kabupaten/kota di provinsi telah selesai dilakukan. Hasil ini telah disertifikasi dan sesuai dengan data yang diterima KPU. Nantinya, hasil perolehan suara akan disampaikan ke KPU RI akan ditetapkan berdasarkan peringkat suara yang diperoleh.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen, Sabtu (20/7) mengatakan, proses rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota hasil ditandatangani sebelum disampaikan kepada saksi, Bawaslu. Setelah itu, akan diadakan rapat pleno tingkat nasional oleh KPU RI untuk menetapkan hasil perolehan suara serta penetapan kursi sesuai dengan peringkat suara tertinggi.
Meskipun proses ini berjalan lancar, beberapa dinamika terjadi, yang dianggap wajar dalam proses pemilu. "Hasilnya sudah kita dapatkan. Penetapan terpilihnya nanti di KPU RI sesuai peringkat perolehan suara saat ini," ujarnya.
Berdasarkan rekap yang dilakukan, hasil sementara menunjukkan perolehan suara awal sebesar 35,64%. Jumlah pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) yang hadir sebanyak 1.432.117 orang, pemilih dari daftar pemilih tambahan (DPTb) 18.715 orang, dan pemilih dari daftar pemilih khusus (DPK) 10.226 orang Sementara jumlah DPT 4 jutaan.
Ia mengekaui, partisipasi pemilih kali ini mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya pada 14 Februari. Menurut KPU, penyebab penurunan ini memerlukan riset dan penelitian lebih lanjut. KPU sendiri mengklaim telah melakukan sosialisasi secara maksimal sejak 18 Juni hingga hari pemungutan suara dengan berbagai metode dan melibatkan banyak pihak, termasuk media cetak, online, elektronik, dan pemerintah daerah.
Selain itu, pengalaman pada pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa partisipasi pemilih di beberapa TPS yang mengulang pemungutan suara pasca keputusan MK juga lebih rendah dibandingkan pemungutan suara pertama."KPU telah bekerja maksimal dengan bersosialisasi, menggunakan berbagai metode, dan melibatkan banyak pihak. Namun, partisipasi pemilih kali ini memang menurun dibandingkan pemilu sebelumnya," tambahnya.
Proses penetapan hasil pemilu diharapkan dapat berjalan dengan lancar hingga penetapan kursi final sesuai dengan perolehan suara yang ada. (r)
Editor : Eriandi