Kata Hasto Soal Dugaan Korupsi di Semarang yang Menyeret Kader PDIP

×

Kata Hasto Soal Dugaan Korupsi di Semarang yang Menyeret Kader PDIP

Bagikan berita
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto. (Foto: Inilah.com)
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto. (Foto: Inilah.com)

SINGGALANG - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDI-P) Hasto Kristiyanto menanggapi pertanyaan terkait apakah partainya sedang ditarget oleh pihak tertentu setelah muncul dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang diduga menyeret nama Wali Kota Semarang sekaligus kader PDI-P, yakni Hevearita Gunaryanti Rahayu atau kerap disapa Mbak Ita.

"Sebenarnya secara historis menjelang pilkada serentak memang ada berbagai dinamika politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran, kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya," kata Hasto saat ditemui di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P, Menteng, Jakarta Pusat, dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Minggu, 21 Juli 2024.

Meski begitu, Hasto menegaskan partainya akan menghormati proses hukum yang ada.

"PDI-P percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah dan mengedepankan kebenaran dalam hukum jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," pungkasnya.

Terkait Cawagub, Hasto menyebutkan, bahwa PDIP sudah ada dua nama yaitu Pak Umar Ahmad, dan Pak Tono.

"Tetapi mengerucutnya itu adalah kepada saudara Umar Bupati Tulang Bawang Barat," katanya.

Hasto kembali mengatakan, sebenarnya secara historis menjelang Pilkada serentak itu memang ada berbagai dinamika politik hukum.

"Ada politik hukum yang digerakkan oleh kebenaran. Ada politik hukum yang juga digerakkan oleh kepentingan politik lain ini yang terjadi dalam pilkada-pilkada sebelumnya," katanya.

Hasto pun mencontohkan, dulu di NTT itu saudara Marinus juga dalam rangka Pilkada sehingga sekarang ini menjadi ambigu di dalam proses penegakan hukum.

"Hanya PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut. Hanya harus dilakukan dengan prinsip-prinsip praduga tak bersalah, dan mengedepankan kebenaran dalam hukum jangan hukum ditunggangi oleh alat kekuasaan," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini