Ia memberikan apresiasi atas peran aktif Kejaksaan dalam mengurus isu stunting. "LDII sangat mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam yang telah menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga melalui upaya pencegahan stunting,” ujar KH Chriswanto.
KH Chriswanto juga mengumumkan rencana kerja sama antara Kejaksaan dan DPP LDII dalam penyuluhan pencegahan stunting.
"Insya Allah, kami akan bekerjasama dengan Kejaksaan untuk mengadakan acara penyuluhan pencegahan stunting pada 27 Juli 2024. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan membantu mengurangi angka stunting di Indonesia,” tambahnya.
Menurut KH Chriswanto, kerja sama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai lembaga dalam menghadapi masalah kesehatan masyarakat.“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat mencapai hasil yang lebih optimal dalam upaya pencegahan stunting. LDII berkomitmen untuk terus mendukung program-program yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (*)
Editor : Bambang Sulistyo