Karantina Sumatera Barat Periksa 2.420 Ikan Hias Laut Sebelum Diekspor ke Shanghai

×

Karantina Sumatera Barat Periksa 2.420 Ikan Hias Laut Sebelum Diekspor ke Shanghai

Bagikan berita
Pemeriksaan fisik terhadap ikan hias laut yang akan diekspor ke Shanghai, China. (ist)
Pemeriksaan fisik terhadap ikan hias laut yang akan diekspor ke Shanghai, China. (ist)

PADANG - Karantina Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemeriksaan fisik terhadap 2.420 ekor ikan hias laut yang akan diekspor ke Shanghai, China. Kepala Balai Karantina Sumatera Barat, Ibrahim menyatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan ikan dan memastikan bebas dari penyakit yang dapat menular ke negara tujuan.

"Pemeriksaan ini penting dilakukan untuk menjaga mutu dan keamanan produk perikanan Indonesia di pasar internasional," ujar Ibrahim di Blue Oasis Marine, Kota Padang, Provinsi Sumbar, Sabtu (20/7/2024).

Dalam pemeriksaan, petugas karantina ikan melakukan beberapa langkah penting, termasuk pemeriksaan kesehatan ikan, pengambilan sampel air, dan pemeriksaan dokumen kesehatan ikan. Selain itu, petugas juga melakukan observasi terhadap kondisi ikan dan lingkungan budidayanya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua ikan hias laut yang akan diekspor berada dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit yang dapat menular. Semua persyaratan pun terpenuhi, sehingga petugas karantina ikan menerbitkan sertifikat kesehatan ikan sebagai syarat ekspor.

Ibrahim berharap bahwa melalui pemeriksaan ini, ikan hias laut asal Sumbar dapat diterima dengan baik di pasar internasional dan meningkatkan nilai ekspor produk perikanan Indonesia.

"Langkah ini tidak hanya mendukung industri perikanan lokal tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di pasar global," tambahnya.

Dengan pemeriksaan yang ketat, diharapkan ekspor ikan hias laut dari Sumatra Barat ke Shanghai dapat berjalan lancar dan sukses, sekaligus memperluas peluang ekspor produk perikanan lainnya di masa mendatang.(rn/*)

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini