Merasa Ada Kejanggalan, Wali Murid MIN 1 Padang Tanya Kejelasan Aliran Dana Pungutan Uang Komite

×

Merasa Ada Kejanggalan, Wali Murid MIN 1 Padang Tanya Kejelasan Aliran Dana Pungutan Uang Komite

Bagikan berita
Merasa Ada Kejanggalan, Wali Murid MIN 1 Padang Tanya Kejelasan Aliran Dana Pungutan Uang Komite
Merasa Ada Kejanggalan, Wali Murid MIN 1 Padang Tanya Kejelasan Aliran Dana Pungutan Uang Komite

PADANG - Merasa ada kejanggalan, sejumlah orang tua dan wali murid Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Padang mempertanyakan aliran uang komite yang dipungut dari wali murid sebesar Rp.100 ribu.

Kejanggalan itu muncul karena laporan penggunaan uang komite yang seharusnya dipegang oleh bendahara komite dinilai tidak jelas aliran dananya.

Seperti yang diungkapkan Mirna (35), orang tua siswa MIN 1 Padang, bahwa uang yang sudah dipungut sebanyak dua kali itu tapi dana tidak dipegang oleh bendahara tersebut.

"Uang komite sekolah yang sudah di pungut sebanyak dua kali dalam kurun waktu sekitar 6 hingga 8 bulan ini, di kumpulkan oleh wali kelas dan selanjutnya diserahkan ke bendahara komite. Tetapi dana tersebut tidak dipegang oleh bendahara komite," katanya.

Mirna mengatakan, berdasarkan hasil rapat komite bersama wali murid yang dilakukan beberapa waktu lalu, uang komite tersebut akan dipergunakan untuk memperbaiki sekolah. Seperti pembangunan gerbang dan pagar sekolah.

Mirna menyebut tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) bendahara yang seharusnya memegang uang pungutan komite sekolah dari wali murid tersebut tidak terlaksana dengan baik.

Uang tersebut tidak diserahkan kepada bendahara komite, namun di pegang oleh salah seorang guru di sekolah tersebut.

"Kok bisa dana tersebut tidak dipegang oleh bendahara komite?" ujarnya.

Hal yang sama di ungkapkan oleh wali murid lainnya bernama Arif (40), selain uang komite sekolah yang tidak ada kejelasan, dana BOS dari pemerintah pun juga tidak ada kejelasan.

Dia menuturkan, dana BOS tersebut yang dikucurkan oleh pemerintah pada masing-masing sekolah mendapatkan sekitar Rp.1 juta per murid. Jika ada sebanyak 600 murid di sekolah tersebut, artinya sekolah menerima sebanyak Rp. 600 juta kucuran dana BOS dari pemerintah.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini