Gokil! OJK Resmi Cabut Izin 2 Pinjol Legal Ini, Nasabah Galbay Merapat

×

Gokil! OJK Resmi Cabut Izin 2 Pinjol Legal Ini, Nasabah Galbay Merapat

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol bangkrut.
Ilustrasi pinjol bangkrut.

Sebaiknya pastikan terlebih dahulu izin usahanya, karena saat ini 2 pinjol itu sudah dicabut izinnya oleh OJK.

Jangan sampai Anda terjebak dalam pinjol ilegal karena ada modus pinjaman online yang menyasar sebagai pinjol legal. Maka itu harus hati-hati. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini