Label Halal Jadi Syarat Perdagangan Internasional

×

Label Halal Jadi Syarat Perdagangan Internasional

Bagikan berita
Label Halal Jadi Syarat Perdagangan Internasional
Label Halal Jadi Syarat Perdagangan Internasional

Teks foto.

Bukittinggi -Isu halal merupakan isu yang sangat sensitif bagi umat muslim di seluruh dunia, khususnya yang terkait dengan kehalalan produk pangan.

Begitu pentingnya arti halal bagi pemeluk agama Islam, sehingga hanya persyaratan keamanan pangan namun juga halal telah diakui oleh Badan Perdagangan Dunia WTO sebagai persyaratan perdagangan internasional yang harus dipenuhi oleh negara produsen.

Hal itu terungkap dalam Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Rumanansia gelombang 2 yang digelar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar di salah satu hotel di Bukittinggi. Kegiatan itu berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 22 - 24 Juli 2024.

Praktik penyembelihan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Bukittinggi dan RPH Padang Panjang yangbdiikuti oleh 40 orang peserta dari kabupaten/kota se-Sumarera Barat.

Kepala DPKH Sumbar, Sukarli diwakili Kabid Keswan dan Kesmavet, M.Kamil mengatakan, pelatihan Juleha ini bertujuan untuk mendukung industri halal yang sedang giat digaungkan oleh pemerintahan pusat dan pemerintahan Sumbar.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan bekerja sama dengan Halal Science Center (HSC) IPB University.

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini