Label Halal Jadi Syarat Perdagangan Internasional

×

Label Halal Jadi Syarat Perdagangan Internasional

Bagikan berita
Label Halal Jadi Syarat Perdagangan Internasional
Label Halal Jadi Syarat Perdagangan Internasional

"Pelatihan Juleha ini sangat penting untuk mendukung program industri halal Provinsi Sumatera Barat," terang M.Kamil.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui DPKH Sumbar terus secara maksimal menjadi salah satu destinasi halal di Indonesia.

Tak hanya halal dalam sisi bahan namun juga pengolahannya termasuk dalam penyembelihan dalam industri pangan hewan.

Pangan asal hewan terutama daging yang berasal dari jenis hewan halal seperti Ruminansia dan unggas memiliki resiko tinggi menjadi pangan tak halal

Secara nasional, Sumbar telah dijadikan salah satu destinasi wisata halal di Indonesia.

Dikatakannya, sampai tahun 2026 ditargetkan telah dilatih sebanyak 1000 Juleha di Sumatera Barat untuk mendukung program industri halal.

Dijelaskan, jumlah pemotongan sapi/kerbau Sumatera Barat pertahun sekitar 30 ribu ekor, dan 30% berasal dari TPH Daging (sapi/kerbau) yang beredar di Sumatera Barat berasal dari RPH yang berjumlah 13 unit dan Tempat Pemotongan Hewan/TPH sebanyak 97 unit.

Ditambahkannya, Sumatera Barat telah memiliki 10 RPH Ruminansia yang bersertifikasi halal yang merupakan milik pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Disamping pelatihan Juleha, juga sangat diperlukan sertifikasi terhadap RPH dan TPH di seluruh Sumatera Barat. (wal)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini