Oalah! 50 WNI Korban TPPO Jadi PSK ke Sydney, Polisi Tangkap 2 Tersangka

×

Oalah! 50 WNI Korban TPPO Jadi PSK ke Sydney, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Bagikan berita
Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dittipidum Bareskrim Polri terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan mengirimkan warga indonesia menjadi pekerja seks komersial ke  Sydney, Australia. (Foto: Tribatanews Polda Lampung)
Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dittipidum Bareskrim Polri terus mendalami kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan mengirimkan warga indonesia menjadi pekerja seks komersial ke Sydney, Australia. (Foto: Tribatanews Polda Lampung)

Adapun modus operandi yaitu merekrut, dan memberangkatkan korban ke negara Australia secara non prosedural sehingga mengakibatkan korban tereksploitasi. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube METRO TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini