SINGGALANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi di tiga rumah sakit, di Sumatera Utara dan Jawa Tengah, yang melakukan klaim fiktif, BPJS Kesehatan, senilai hampir Rp35 miliar.
KPK menemukan ada kongkalikong dari pemilik Rumah Sakit (RS) hingga dokter-dokternya berkomplot melakukan klaim BPJS fiktif.
Ketiga rumah sakit melakukan rekayasa dokumen dalam klaim BPJS. Diantaranya 1 rumah sakit di Jawa Tengah sebesar Rp29 miliar klaimnya, serta 2 rumah sakit di Sumatera Utara masing-masing Rp4 miliar dan Rp1 miliar.
Berdasarkan data temuan KPK, dan tim JKN dari t3 rumah sakit tersebut ada tagihan klaim sebanyak 4.341 kasus yang sebenarnya hanya ada 1000 kasus yang didukung catatan medis.
"Akan diteruskan ke BPJS. Kita temukan waktu itu di 2018. Lantas kita lihat juga katarak gitu ya di tiga rumah sakit 39 pasien kita sampel sebenarnya hanya 14 pasien yang patut dioperasi katarak tapi diklaimlah semua dioperasi katarak. Kita cek kita bilang ini dioperasinya satu mata diklaimnya dua mata kira-kira begitu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dilansir dari YouTube METRO TV, Kamis, 25 Juli 2024.
Pahala menyebutkan, waktu itu disampaikan rekomendasi perbaikan bahwa yang belajar dari sana ternyata benar ada di Indonesia."Untuk yang paling brutal dua ini, satu terapi ada dua orang tapi digembungin," katanya.
Kemudian, Pahala mengatakan, bahkan pasien yang tidak ada apa-apa namun terapinya ada tapi dokumennya semua dibikin sedemikian rupa.
"Sehingga seakan-akan dia mengklaim untuk orang yang ada dengan terapi," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube METRO TV