Waspada! Jamu Pelangsing Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Padang

×

Waspada! Jamu Pelangsing Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Padang

Bagikan berita
Waspada! Jamu Pelangsing Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Padang
Waspada! Jamu Pelangsing Ilegal Mengandung Bahan Berbahaya Beredar di Padang

Sibutramine adalah penekan nafsu makan yang berfungsi sebagai serotonin norepinephrine reuptake inhibitor.

Efek samping yang mungkin ditimbulkan oleh zat ini antara lain: detak jantung cepat, tidak teratur, atau berdebar Kencang, sesak napas, agitasi, halusinasi, demam, tremor, refleks terlalu aktif, mual, muntah, diare, kehilangan koordinasi, pupil melebar, otot kaku, demam tinggi, berkeringat, kebingungan, merasa akan pingsan, mudah memar atau berdarah. Karena risiko kardiovaskular yang ditimbulkan, BPOM telah mencabut izin edar dan menarik obat-obatan yang mengandung sibutramine sejak Oktober 2010.

Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat, Balai Besar POM di Padang telah mengamankan ribuan kapsul jamu pelangsing ilegal dan akan terus melakukan pengawasan secara intensif.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan janji penurunan berat badan secara instan. Selalu beli obat-obatan dari sumber yang terpercaya dan konsultasikan dengan dokter atau apoteker sebelum mengkonsumsi," katanya.

Disebutkannya, efek samping dari obat ilegal tersebut adalah penyakit jantung.

Untuk itu dia mengimbau masyarakat untuk membeli obat tradisional di tempat yang sesuai aturan dan terdaftar di BBPOm.

"Obat tradisional yang diamankan tersebut tidak punya izin edar. Ada yang sudah dilabeli dan ada pula yang masih polos kemasannya. Yang berlabel itu tidak punya no registrasi dan izin edar. Dal hal ini masyarakat sebagai konsumen harus jeli ketika membeli produk. Silahkan beli produk alam atau herbal namun beli produk yang sudah ada izin edarnya," ujar Abdul Rahim.

Dia mengimbau masyarakat pelaku home industri obat tradisional untuk terus bertanya ke BBPOM tentang legalitas produk yang mereka hasilkan, sehingga produk yang dibuat sesuai standar kesehatan dan tidak merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini