Awas! Setop Lakukan 4 Hal Ini Jika Kamu Galbay Pinjol Legal, Dampaknya Fatal

×

Awas! Setop Lakukan 4 Hal Ini Jika Kamu Galbay Pinjol Legal, Dampaknya Fatal

Bagikan berita
Ilustrasi galbay pinjol. )Foto YouTube Fintevh ID)
Ilustrasi galbay pinjol. )Foto YouTube Fintevh ID)

SINGGALANG - Setop untuk melakukan 4 (empat) hal ini jika Anda lagi gagal bayar, atau telat bayar di aplikasi pinjol (pinjaman onlien).

Dalam artikel ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas 4 hal yang harus Anda hindari jika gagal bayar di pinjol.

Dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan berjudul "Stop Lakukan 4 Hal Ini Jika Kalian Galbay Pinjol Legal! Galbay Pinjol Aman!" pada Jumat, 26 Juli 2024.

Berikut 4 hal yang harus dihindari jika galbay pinjol

1. Batasi komunikasi dengan pinjol

Hal pertama adalah saat Anda membatasi komunikasi dengan pihak pinjol legal, atau Debt Collector (DC). Anda cukup merespon sekali memberitahukan update tentang pembayaran tagihan ke pinjol.

Hindari untuk cepat respons bahkan hingga tiap hari, setiap DC chat selalu dibalas, dan selalu berusaha untuk menjelaskan kondisi keuangan Anda.

Hal itu cuma sia-sia karena DC pinjol tidak akan pernah mau tahu masalah Anda. Mereka hanya mau Anda bisa bayar tagihan pinjaman online.

Biasanya jika Anda sering merespons mereka maka Anda akan menjadikan prioritas untuk selalu ditagih.

2. Jangan menjanjikan pembayaran kepada DC

Editor : RC 014
Sumber : YoouTube Solusi Keuangan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini