Usai NU, Kini Giliran Muhammdiyah Terima Izin Tambang Ormas Keagamaan

×

Usai NU, Kini Giliran Muhammdiyah Terima Izin Tambang Ormas Keagamaan

Bagikan berita
Ilustrasi izin tambang. (Foto: Corenews.id)
Ilustrasi izin tambang. (Foto: Corenews.id)

SINGGALANG - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dikabarkan telah menerima kebijakan izin Pertambangan untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung pada Kamis, 25 Juli 2024.

Azrul mengeklaim ,keputusan itu diambil PP Muhammadiyah setelah melakukan kajian dengan berbagai pihak selama 2 bulan belakang.

Namun ada beberapa catatan dalam penerimaan Muhammadiyah terhadap izin tambang itu Muhammadiyah harus memberikan contoh kepada dunia pertambangan ini sebuah tambang yang mengikuti hukum yang berlaku dalam berbagai aspek.

"Kita juga mengundang para pakar di Lurah. Muhammadiyah mengundang praktisi, kita juga mencermati tambang-tambang yang sudah dieksplorasi baik itu tambang-tambang

yang dieksplorasi secara tidak bertanggung jawab, maupun tambang-tambang yang dieksplorasi secara bertanggungjawab," katanya.

Dari kajian-kajian mendalam itu, Muhammadiyah memberikan lampu hijau untuk menerima izin tambang tersebut.

"Tapi tentunya Muhammadiyah harus memberikan contoh kepada dunia pertambangan ini sebuah tambang yang mengikuti hukum yang berlaku dalam berbagai aspek," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Jumat, 26 Juli 2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan, peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksana usaha Pertambangan mineral dan batubara pada 30 Mei 2024.

Aturan itu memberi peluang bagi ormas keagamaan untuk memiliki wilayah izin usaha pertambangan khusus.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini