SINGGALANG - Sidang vonis kasus pembunuhan yang melibatkan anak anggota DPR Gregorius Ronal Tannur dipimpin oleh 3 (tiga) hakim pengadilan negeri Surabaya.
Berikut profil ketiga Hakim yang memvonis bebas terdakwa
1. Erintuah Damanik
Dilansir dari YouTube Official iNews, Jumat, 26 Juli 2024, Erintuah Damanik menjadi Hakim Ketua dalam persidangan Gregorius Ronald Tannur.
Berdasarkan data LHKPN tahun 2023, Erintuah memiliki kekayaan sebanyak Rp8 miliar.
Selama karirnya, Erintuah pernah memvonis mati terdakwa kasus pembunuhan Hakim terdakwa Zuraid Hanum divonis mati usai terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama dua eksekutor lainnya.2. Mangapul
Kemudian Hakim Mangapul ditunjuk sebagai Hakim Anggota total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp1,3 miliar.
Menariknya Mangapul sempat menangani kasus Tragedi Kanjuruhan pada 2022 silam. Saat itu ia juga bertugas sebagai Hakim Anggota.
Dalam sidang ini, Majelis Hakim Surabaya memvonis bebas dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Official iNews