Mengintip Kekayaan 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Anggota DPR yang Bunuh Kekasihnya

×

Mengintip Kekayaan 3 Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Anggota DPR yang Bunuh Kekasihnya

Bagikan berita
Ketiga Hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. (Foto: Tribun Pekanbaru)
Ketiga Hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur. (Foto: Tribun Pekanbaru)

SINGGALANG - Sidang vonis kasus pembunuhan yang melibatkan anak anggota DPR Gregorius Ronal Tannur dipimpin oleh 3 (tiga) hakim pengadilan negeri Surabaya.

Berikut profil ketiga Hakim yang memvonis bebas terdakwa

1. Erintuah Damanik

Dilansir dari YouTube Official iNews, Jumat, 26 Juli 2024, Erintuah Damanik menjadi Hakim Ketua dalam persidangan Gregorius Ronald Tannur.

Berdasarkan data LHKPN tahun 2023, Erintuah memiliki kekayaan sebanyak Rp8 miliar.

Selama karirnya, Erintuah pernah memvonis mati terdakwa kasus pembunuhan Hakim terdakwa Zuraid Hanum divonis mati usai terbukti melakukan pembunuhan berencana bersama dua eksekutor lainnya.

2. Mangapul

Kemudian Hakim Mangapul ditunjuk sebagai Hakim Anggota total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp1,3 miliar.

Menariknya Mangapul sempat menangani kasus Tragedi Kanjuruhan pada 2022 silam. Saat itu ia juga bertugas sebagai Hakim Anggota.

Dalam sidang ini, Majelis Hakim Surabaya memvonis bebas dua terdakwa Tragedi Kanjuruhan.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Official iNews
Bagikan

Berita Terkait
Terkini