Kabar Bahagia! 6 Aplikasi Pinjol Legal OJK Terancam Ditutup, Cek Daftarnya

×

Kabar Bahagia! 6 Aplikasi Pinjol Legal OJK Terancam Ditutup, Cek Daftarnya

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol bangkrut. (Foto: YouTube)
Ilustrasi pinjol bangkrut. (Foto: YouTube)

So, jika pinjol tersebut mengalami TKB90 yang rendah, ataupun banyak nasabah yang gagal bayar maka Fintech P2P landing itu akan mendapatkan sanksi tertulis oleh OJK.

Pinjol tersebut juga bisa bangkrut karena punya target ekuitas minimum sebesar Rp2,5 miliar.

2. Masuk Slik OJK

Meskipun pinjol legal tetapi tidak semua mampu untuk memasukkan data Anda ke dalam Slik OJK hanya terbacklist, dan tercatat di Data Center ataupun FDC dari pinjol tersebut.

Anda tidak akan bisa lagi melakukan pinjaman online baik legal, ataupun ilegal.

3. Keuangan tertata

Maka dari itu, Anda jangan beranggapnya masalah pinjol ini masalah terbesarnya. Disaat Anda galbay secara serempak ekonomi makin lebih tertata.

4. Terhindari satu dosa riba

5. Perusahaan pinjol makin bangkrut

Itulah manfaat pinjol jika Anda mengalami gagal bayar. So, jangan takut dengan persoalan pinjaman online ini.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Tools Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini