Solusinya tergantung Anda mau berubah, atau atau tidak. Jika Anda tidak mau berubah tentu setiap harinya selalu melakukan pengajuan di dalam aplikasi pinjol.
So, jika Anda mau galbay silakan saja dengan cara untung bukan cara buntung.
Misalkan, Anda sudah rawat piinjol sudah rugi puluhan juta, sudah jual aset. Lalu Anda galbay didatangi DC lapangan.
Nah, lebih baik Anda galbay dengan cara untung pinjam sebanyak-banyaknya, dapat duitnya lalu Anda galbay. Sedangkan risikonya sama saja.Jika galbay jangan melihat dari segi nominalnya tapi lihat dari konsekuensi peraturan dari POJK tahun 2023. Sanksinya bagi nasabah yang tidak bayar pinjol anya masuk Slik OJK. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Tools Pinjol