PADANG - Disinyalir melakukan pelanggaran, sembilan orang perempuan diamankan oleh Satpol PP Padang pada Sabtu (27/7/24) dini hari.
Operasi yang dipimpin oleh Suwondo Kepala Seksi Bina Pontensi bersama Okta Purama Kasi Kerjasama Pol PP Padang melakukan pengawasan ke sejumlah lokasi yang ada di Kota Padang. Dalam pengawasan tersebut petugas terpaksa mengamankan sembilan orang perempuan yang tidak mengantongi identitas.
Petugas melakukan pemeriksaan di tempat karaoke kawasan Pondok. Empat orang perempuan diamankan dari lokasi ini. Selain itu pihak Pol PP juga mengamankan empat orang perempuan di Jalan Batang Arau. Mereka kedapatan nongkrong bercampur antara laki-laki dan perempuan hingga subuh.
Selian itu, di lokasi penertiban mereka juga didapati sisa botol minuman beralkohol. Dijelaskan oleh Suwondo bahwa mereka yang di amankan di tongkrongan kawasan Batang Arau ini juga berdasarkan laporan masyarakat yang resah ulah aktifitas mereka."Berdasarkan laporan masyarakat disini kerap berkumpul laki-laki dari malam hingga subuh dan mereka me minum-minuman ber Alkohol di lokasi batang Arau ini Ungkap,"Suwondo.
Dalam rangka menciptakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat maka kita lakukan pengawasan. Suwondo merincikan pihaknya mengamankan empat orang perempuan di lokasi karaoke, serta empat perempuan lagi di kawasan Batang Arau serta satu orang di kawasan Batu Grib Masjid Al Hakim Padang.
"Sembilan orang perempuan kita amankan untuk di proses di Mako Satpol PP," ungkap Suwondo.(*)
Editor : MELDA RIANI