Gara-Gara Judi Online, Pria Paruhbaya Ditangkap Polisi Pasaman Barat

×

Gara-Gara Judi Online, Pria Paruhbaya Ditangkap Polisi Pasaman Barat

Bagikan berita
Gara-Gara Judi Online, Pria Paruhbaya Ditangkap Polisi Pasaman Barat
Gara-Gara Judi Online, Pria Paruhbaya Ditangkap Polisi Pasaman Barat

PASBAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meringkus seorang pria parubaya berinisial AP (56) yang diduga melakukan tindak pindana perjudian secara online.

Pelaku diamankan di Blok A Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. Minggu (28/7) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Benar Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat telah meringkus pelaku seorang pelaku judi online. Kita mengamankannya seiring dengan pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang tahun 2024 dan juga adanya keresahan masyarakat, terkait maraknya permainan judi online di wilayah tersebut," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris.

Dari informasi yang diperoleh, tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pelaku disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Alhasil, setelah mengantongi informasi, ciri-ciri dan identitas pelaku, petugas langsung mengamankan pelaku yang diketahui berinisial AP, saat itu sedang asyik duduk disebuah warung kopi yang berada di pinggir jalan.

Saat di amankan, lanjutnya, pelaku sedang memegang satu unit handpohone merk Infinix warna hitam dan membuka aplikasi situs judi online dengan nama Sicbo Togel, kemudian petugas melakukan pengecekan di handphone milik pelaku dan di akun situs tersebut berisi saldo sejumlah Rp.404.286,- beserta sejumlah angka pasangan judi online Hongkong.

Selain itu, mereka juga menemukan enam potongan kertas berisi angka pasangan judi, sejumlah uang dan pena, setelah di introgasi dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perjudian jenis togel online di handphone miliknya, serta ada beberapa orang yang ikut membeli pasangan angka togel di akun togel online miliknya.

Dari pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit handphone merk Infinix warna Hitam yang berisi situs togel online Sicbo Togel yang berisikan saldo Rp.404.286,-, satu buah buku sampul kuning bertulisan angka dan satu buah buku sampul batik bertulisan angka.

“Kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah pena merk Kingsman warna putih kombinasi biru dan uang tunai sebesar Rp.192.000. Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Pasaman Barat guna proses penyidikan lebih lanjut," paparnya (arafat)

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini