Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Sepanjang Agustus

×

Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Sepanjang Agustus

Bagikan berita
Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Sepanjang Agustus
Masyarakat Diimbau Kibarkan Bendera Sepanjang Agustus

PADANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang Agustus dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pengibaran bendera dimulai dari 1-31 Agustus 2024 di lingkungan masing-masing," kata Andree melalui keterangan pers yang diterima pada Rabu (31/7/2024).

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran bernomor 200.1.508/SB/Kesbangpol-Pdg/2024 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI yang ditandatangani pada tanggal 30 Juli 2024.

Selain mengimbau warga untuk mengibarkan bendera, setiap instansi dan perkantoran juga diimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya. Segala bentuk dekorasi tersebut dipasang dengan tema "Nusantara Baru Indonesia Maju" dan penggunaan logo dapat diunduh melalui website www.setneg.go.id.

"Kita juga mengajak warga untuk mengadakan dan mengikuti setiap kegiatan dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-79 RI guna meningkatkan nasionalisme, nilai perjuangan, dan rasa cinta Tanah Air," ujar Andree.

Selain itu, pada 17 Agustus, seluruh warga diwajibkan untuk menghentikan semua kegiatan mulai pukul 10.17 WIB hingga pukul 10.20 WIB. Selama tiga menit tersebut, warga diminta berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

"Warga diwajibkan untuk menghentikan segala aktivitasnya, kecuali bagi mereka yang melakukan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan," jelas Pj Wali Kota Padang.

Dengan semangat kebersamaan dan rasa nasionalisme, diharapkan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Padang dapat berlangsung meriah dan penuh makna. (r)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini