SINGGALANG - Rekomendasi 5 aplikasi pinjol legal OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang aman untuk digalbay tahun 2024.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas pinjol yang sudah berizin OJK tapi aman untuk digalbay.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Muhammad Ardin berjudul "Terbaru!! Pinjol Legal Aman Galbay, Pinjol Legal yang Tidak Masuk Slik OJK" pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Berikut pinjol yang aman untuk digalbay:
1. Pinjamwinwin
Aplikasi pinjol Pinjamwinwin diklaim aman digagalbayarkan. Pasalnya, ada beberapa kriteria aman dimaksud adalah tidak sebar data, tidak ada DC lapangan, dan tidak masuk sik OJK.Tiga kriteria aman tersebut ada di aplikasi Pinjamwinwin itu.
Aplikasi Pinjamwinwin tidak sebar data karena sudah berizin OJK, dan tidak meminta izin untuk mengakses kontak, telepon ataupun log panggilan.
Kemudian, Pinjamwinwin juga tidak masuk Slik OJK, dan tidak ada DC lapangannya. So, sangat aman untuk digalby.
2. Kredinesia
Editor : RC 014Sumber : YouTube Muhammad Ardin