Kemudian, pada awal bulan ada salah satu Bank BUMN launching mobile banking, korban pun mendaftar dengan memasukkan data diri, verifikasi muka.
Namun saat korban masuk ke aplikasi Mobile Banking tersebut ada rekening atas nama dia. Saat korban menelusuri lebih lanjut ternyata dari bulan April-Juni ada transaksi sebesar Rp10.270.000.
Sedangkan korban tidak pernah membuka rekening, dan tidak pernah bertemu dengan pihak bank. Hanya pernah memberikan fotokopi KTP ke perusahaan untuk melamar pekerjaan.
Melihat kasus tersebut, narator menyimpulkan, bahwa hal itu biasanya dilakukan oleh pinjol ilegal.
"Penggerebek pinjol ilegal itu hanya terjadi ketika 2 tahun yang lalu sekitar 2022-2021. Tetapi semenjak 2 tahun belakangan ini mulai tahun 2023 sampai sekarang belum pernah ada berita tentang DC, ataupun kantor pinjol ilegal yang digerebek ataupun ditangkap polisi," katanya.
Berarti menurut narator, selama ini Satgas Pasti Satgas hanya memberantas link pinjol ilegal saja.
"Tetapi pada kenyataannya ketika diberantas satu, ataupun 100 pinjol yang ditutup malah 600 pinjol terbuka dengan sendirinya," katanya.Apalagi kata narator, saat ini banyak orang yang merasa digunakan datanya untuk pinjol ilegal padahal tidak pernah menggunakan pinjaman online tersebut.
"Nah, jika mendapatkan tagihan dari pinjol ilegal yang saya bisa jadi mereka mencairkan dana ke rekening Anda dengan menggunakan data busuk alias data-data diri Anda yang digunakan oleh orang lain," katanya.
Berikut pinjol ilegal yang terdaftar bisa mencairkan menggunakan data busuk
Editor : RC 014Sumber : YouTube Desi Sutriani