Kasus Penganiayaan Batita di Daycare Depok, Keluarga Ajukan Perlindungan ke LPSK

×

Kasus Penganiayaan Batita di Daycare Depok, Keluarga Ajukan Perlindungan ke LPSK

Bagikan berita
Kasus penganiayaan terjadi di Daycare Depok. (Foto: Tribunnews)
Kasus penganiayaan terjadi di Daycare Depok. (Foto: Tribunnews)

SINGGALANG - Keluarga korban, dan sejumlah saksi kasus penganiayaan Batita di Daycare Wensel School Depok mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

Permohonan ini untuk memastikan keselamatan mereka selama proses hukum berjalan.

Permohonan keluarga korban diwakili kuasa hukum mereka mengajukan perlindungan terhadap keluarga, dan saksi yang mengetahui penganiayaan balita.

Kuasa Hukum, Leon Maulana mengaku, belum ada ancaman, dan intimidasi terhadap keluarga, dan saksi. Namun, permohonan perlindungan bentuk pencegahan atas potensi intimidasi di waktu mendatang.

Sementara itu, Kuasa Hukum keluarga tidak menjelaskan identitas saksi yang mengajukan perlindungan, dan alasannya untuk menjaga keselamatan mereka.

Namun ia memastikan, saksi-saksi yang mengajukan perlindungan adalah sosok yang mengetahui, dan mendengar penganiayaan terhadap balita.

"Kita berharap prosedurnya ini. Kita sudah punya ketika kelengkapan formil sudah dilengkapi semua," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Jumat, 2 Agustus 2024.

Terkait dengan update dari permohonan, kata Leo, ia sudah dihubungi oleh pihak LPSK ada satu formulir lagi pernyataan bahwa orang tua merupakan orang yang mewakili dari korban secara langsung.

"Karena kan korban di sini posisinya sedang di masih di bawah umur seperti itu," katanya.

Soal alasannya mengajukan perlindungan ke LPSK, kata Leon, berdasarkan informasi yang didapatkan dari klien bahwa tersangka ini memiliki kedekatan dengan salah satu anggota DPR RI yang mana merupakan ada hubungan keluarga.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube METRO TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini