Paslon Wako Sawahlunto punya Visi Misi Sesuai RPJPD

×

Paslon Wako Sawahlunto punya Visi Misi Sesuai RPJPD

Bagikan berita
Zona Rida Rahayu, akademisi dari Universitas Muhammad Yamin tengah menyampaikan paparannya dihadapan peserta dari partai politik.(armadison)
Zona Rida Rahayu, akademisi dari Universitas Muhammad Yamin tengah menyampaikan paparannya dihadapan peserta dari partai politik.(armadison)

Sawahlunto -Pasangan Calon Walikota Sawahlunto yang ikut Pilkada Serentak 2024 harus punya visi dan misi sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah 20 tahun mendatang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto mensosialisasikan itu kepada peserta dari partai politik di Hotel Parai, Kamis (1/8).

Akademisi Universitas Muhammadiyah, Solok Zona Rida Rahayu selaku salah satu narasumber di sosialisasi itu dalam paparannya mengatakan, menyusun visi dan misi tak mudah dan tidak semudah membalik telapak tangan. Apalagi visi misi berkaitan dengan RPJP Daerah.

"Kita lihat, penyusunan visi misi bagi calon kepala daerah perlu pemikiran jangka panjang, memahami situasi, masalah dan kondisi di sekitar kita," ujar Zona.

Disebutkannya, sosialisasi penyusunan visi misi sejalan dengan RPJP Daerah bagian dari solusi agar kepala daerah terpilih tidak keluar dari konsistensinya. Visi misi kepala daerah ini bisa pula dijabarkan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

Ketua Divisi Teknis KPU Sawahlunto Rika Arnelia mengatakan, penyusunan visi misi calon kepala daerah sejalan dengan RPJP Daerah, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2017 Pasal 42 ayat (1) huruf q, naskah visi misi dan program pasangan calon mengacu pada RPJP Daerah yang ditandatangani pasangan calon.

Berkaitan dengan persyaratan pasangan calon, sebutnya, sangat penting dan sangat sulit pengurusannya. "Kita sarankan bagi partai politik yang akan mendaftarkan pasangan calon kepala daerah agar persiapkan sejak awal. Satu syarat tidak terpenuhi pasangan calon bisa terancam batal maju di pilkada," sebut Rika.(cng)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini