Dengan begitu, Wensen School Indonesia dianggap menyalahi aturan yang termaktub dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 70 tahun 2019 tentang Pelaksana Pendidikan Anak Usia Dini 1 tahun prasekolah dasar.
Pemilik Wensen School Indonesia tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Depok, dan sudah ditangkap oleh polisi di kediamannya pada Rabu, 31 Juli 2024.Kini Meita telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Depok dan terancam hukuman paling berat 5 tahun penjara. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location