Penyediaan Alkon Bagi Pelajar di PP 28/2024 Tak Sejalan dengan Amanat Pendidikan Nasional

×

Penyediaan Alkon Bagi Pelajar di PP 28/2024 Tak Sejalan dengan Amanat Pendidikan Nasional

Bagikan berita
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (foto: antara)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. (foto: antara)

Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.(rn/*)

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini