Kemudian, ayat (4) menyatakan bahwa pelayanan kesehatan reproduksi bagi siswa dan remaja, paling sedikit terdiri atas deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.(rn/*)
Editor : MELDA RIANI
Home
Berita
Penyediaan Alkon Bagi Pelajar di PP 28/2024 Tak Sejalan dengan Amanat Pendidikan Nasional
Penyediaan Alkon Bagi Pelajar di PP 28/2024 Tak Sejalan dengan Amanat Pendidikan Nasional
Berita Terkait