Fadly Amran menegaskan bahwa pembangunan Kota Padang harus didasarkan pada prinsip-prinsip integritas, transparansi, dan keadilan.
Ia berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik seperti jual-beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang, serta memastikan reformasi yang baik dalam penyelesaian masalah-masalah teknis di masyarakat.
"Jabatan wali kota bukan hanya jabatan politis, tapi juga jabatan manajerial. Kita harus menguliti tentang apa yang menjadi kendala-kendala selama ini," katanya.
Ia berjanji untuk melakukan peninjauan mendalam terhadap segala aspek pemerintahan, termasuk reformasi birokrasi, komunikasi, sosialisasi, dan penegakan hukum. (*) Editor : Bambang Sulistyo