“Dengan perda tersebut, kami bisa melengkapi segala persyaratan yang belum ada, sehingga bisa bekerja sama tentang anggaran dan menjalankan perda yang sudah ada,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kerjasama antara pemerintah dan lembaga adat, demi menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau di Kota Padang. (*)Baca juga: UMK Padang Naik Jadi Rp2,99 Juta Lebih
Editor : Bambang Sulistyo