Hati-hati Jika Terjadi Seperti Ini, Galbay Pinjol Jadi Berbahaya Kalau Begini

×

Hati-hati Jika Terjadi Seperti Ini, Galbay Pinjol Jadi Berbahaya Kalau Begini

Bagikan berita
Ilustrasi galbay pinjol. (Foto: YouTube Kocheng Hoki)
Ilustrasi galbay pinjol. (Foto: YouTube Kocheng Hoki)

"Kalau udah galbay di tiga aplikasi ini JULO, Kredit Pintar, Adapundi galbaykan saja dulu. Fokus saja di pekerjaan Anda, gak usah urusin pinjol ini dulu. Kesampingkan dulu biarin aja galbay," katanya.

Narator menyarankan, jika DC Kredit Pintar, JULO datang ke rumah Anda hadapi saja. Tanyakan identitas mereka, minta surat penagihannya.

"Karena itu sudah tugas DC mengunjungi Anda cuma sekedar mengingatkan untuk membayar bukan memaksa untuk membayar," katanya.

Maka dari itu, jika ada DC lapangan yang datang minta Anda garus bayar sekian-sekian di tempat itu jangan mau.

"Karena kita pinjam di aplikasi pinjaman online, bayarnya pun juga online. Gak ada kita pinjam online bayarnya sama DC lapangan. Itu enggak ada," katanya.

Jika mereka memaksa Anda sudah galbaykan saja. Artinya DC tersebut sudah melanggar aturan OJK.

Aturan tersebut tertuang dalam peta jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) dan Surat Edaran (SE) OJK 19/SEOJK.06/ 2023.

Penyelenggara dilarang menggunakan ancaman, bentuk intimidasi, dan ha-hal negatif lainnya termasuk unsur SARA dalam proses penagihan.

OJK juga melarang penagih melakukan intimidasi dan merendahkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), harkat, martabat, dan harga diri, di dunia fisik maupun di dunia maya (cyber bullying) baik kepada debitur, kontak darurat debitur, rekan, hingga keluarga.

"Sebaiknya Anda fokus saja sama kehidupan, dan pekerjaan Anda. Itu lebih penting urusan pinjol ini ke sampingan dulu," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kocheng Hoki
Bagikan

Berita Terkait
Terkini