SINGGALANG - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) mengonfirmasi adanya insiden pembunuhan seorang WNI berinisial RA di Philadelphia, Amerika Serikat.
"Terkait dengan peristiwa pembunuhan yang ada di Amerika benar kami mengkonfirmasi bahwa benar ada peristiwa pembunuhan terhadap seorang WNI dengan inisial RA," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Jumat, 9 Agustus 2024.
Judha menjelaskan, pelakunya juga seorang warga negara Indonesia dengan inisial LFP. Kejadian ini terjadi tanggal 4 Agustus 2024 yang lalu di Philadelphia.
"Pembunuhan terjadi menggunakan pisau dapur. Korban terbunuh karena luka tusukan yang ada di leher, dan juga di kaki," katanya.
Lebih lanjut, kata Judha, langkah-langkah yang sudah dilakukan KJRI New York adalah segera berkoordinasi dengan kepolisian di Philadelphia.
"Jenazah akan segera dilakukan otopsi, dan kita juga akan mengikuti proses hukum yang diikuti oleh pelaku," katanya.Judha mengatakan, pelaku juga sempat dirawat di rumah sakit karena juga mengalami luka di bagian kaki.
"Dapat kami sampaikan bahwa RA, dan LFP berangkat ke Amerika pada Agustus tahun lalu. Masuk ke Amerika dengan visa turis, dan kemudian mereka bekerja di sana," katanya.
Judha menambahkan, LFP bekerja di bagian pabrik. Sedangkan RA bekerja sebagai pengasuh anak. Mereka berdua tinggal satu rumah.
"Untuk korban keluarga korban ada di Tanggerang. Nah dalam konteks ini KJRI New York akan terus melakukan pemantauan," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location