SINGGALANG - Kekerasan terhadap anak di taman penitipan anak atau Daycare kembali terjadi.
Kali ini peristiwa itu dialami seorang balita berusia 4 tahun di Pekanbaru, Riau.
Menurut polisi, pelaku penganiayaan itu merupakan pemilik daycare yang berinisial WF.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra dilansir dari YouTube METRO TV, Sabtu, 10 Agustus 2024.
Berry mengatakan, WF telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan polisi.
"Alasan WF tak ditahan meski terbukti melakukan penganiayaan adalah karena ancaman pidana hukuman yang diterimanya di bawah 5 tahun," katanya.Sementara itu, kata Berry, untuk motif penganiayaannya sendiri hingga saat ini masih didalami oleh polisi.
Sebelumnya, WF disebut menganiaya korban dengan cara diikat dengan diisolasi di kursi.
Aksi penganiayaan tersebut direkam secara diam-diam oleh seorang pekerja lama pelaku.
Selanjutnya pekerja tersebut memberikan video itu ke orang tua korban.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV