Polisi Pidanakan 6 Pelaku Tawuran di Padang

×

Polisi Pidanakan 6 Pelaku Tawuran di Padang

Bagikan berita
Pelaku tawuran yang diamankan Polresta Padang. (ist)
Pelaku tawuran yang diamankan Polresta Padang. (ist)

Keterangan dari Rosidi tersebut secara otomatis telah membantah narasi yang beredar di media sosial bahwa korban hanya kebetulan berada di lokasi, karena hendak membeli sesuatu.

Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki bernama Farel Okta Firmansyah yang berusia 16 tahun, akibat kejadian ia mengalami luka berat dimana tangan kirinya putus akibat tebasan senjata tajam.

Usia kejadian korban langsung dilarikan ke rumah sakit, dan sampai saat ini masih menjalani perawatan serta penanganan medis.

Pada bagian lain, Polisi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku tawuran yang membuat resah masyarakat.

Para orang tua kembali diingatkan agar mengawasi anak masing-masing serta melarang jika anak keluar rumah larut malam. (108)

Editor : MELDA RIANI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini