Berat Risikonya! Tolong Diusahakan Kalau Bisa Jangan Galbay di 4 Pinjol ini

×

Berat Risikonya! Tolong Diusahakan Kalau Bisa Jangan Galbay di 4 Pinjol ini

Bagikan berita
Ilustrasi galbay pinjol.
Ilustrasi galbay pinjol.

SINGGALANG - Berita risikonya! Tolong diusahakan jika bisa jangan galbay di 4 aplikasi pinjol ini.

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait aplikasi pinjaman online legal OJK yang perlu diwaspadai apabila debitur tidak mampu membayar, atau telat bayar utang.

Pasalnya, pinjol yang sudah terkenal di Indonesia, dan penggunanya sangat banyak pasti memiliki prosedur penagihan yang cukup ketat.

Yakni, memiliki Debt Collector (DC) lapangan, sudah masuk Slik OJK, dan banyak teror dengan ancaman yang bikin debitur tidak tenang. Alhasil debitur gagal bayar.

Lantas, apa saja 4 pinjol tersebut?

1. Kredit Pintar

Kredit Pintar sudah memiliki DC yang menjangkau hampir seluruh Indonesia. Meskipun dibilang penagihannya mengerikan nasabah harus tetap santai.

Sebab, DC lapangan Kredit Pintar tersebut paling banyak tersebar di wilayah Jakarta, Bekasi dan sekitarnya.

So, jika Anda kalau berhutang di Kredit Pintar mengalami terlambat membayar selama 1 bulan, atau lebih akan ditagih oleh DC lapangan.

2. Kredivo

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini