Modus seperti ini kerap dilakukan oleh pinjol ilegal. Mereka memaksa korban untuk meminjam uang padahal sebenarnya Anda hanya menerima transferan.
Hal ini kesannya memaksa korban terlambat mengembalikan uang pinjol. Modus penipuan tersebut bahkan ada bunga yang berlaku.
Modus penipuan yang sudah banyak korban ini. Namun, korbannya biasanya tidak mau mengembalikan uang karena mereka tidak merasa bersalah.
Kebanyakan yang melakukan itu adalah pinjol ilegal. Meskipun ada pinjol legal yang seperti itu mereka akan mengatakan kepada Anda bahwa hal tersebut merupakan kesalahan transfer untuk diproses pinjaman.
Mereka mengatakan bahwa Anda itu telah ditransfer sebesar Rp1 juta namun Anda akan diminta untuk segera kembalikan uang tersebut.
Jika tidak Anda kembalikan uang tersebut akan dikonversi menjadi pinjaman dengan bunga tertentu yang harus Anda bayarkan.
Saat Anda merasa panik, dan ketakutan mereka akan mengiring Anda agar mengunduh link, atau file APK yang mereka berikan.Oleh karena itu, Anda harus waspada, tidak perlu buru-buru dalam mengambil keputusan jika menerima kasus seperti ini.
Anda harus pastikan terlebih dahulu dengan melakukan verifikasi, dan tidak terkecoh dengan modus ini.
Itulah beberapa hal yang perlu diwaspadai saat Anda akan mendapatkan kasus salah transfer dari pinjaman online.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol