SINGGALANG - Bahaya! Telat bayar pinjol DC lapangan paksa tanda tangan dokumen. Bagaimana risikonya? Simak ulasannya berikut ini.
Dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan berjudul "Telat Bayar di Pinjol, DC Lapangan Paksa Tanda Tangan, Bahayakah?" pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Debitur yang didatangi oleh DC lapangan, dan diminta untuk tanda tangan di atas materai pasti akan ragu, dan juga takut. Karena, Anda pasti akan memikirkan risikonya.
Bagi nasabah pinjol yang sudah terlanjur tanda tangan tidak usah khawatir dulu tapi coba diingat-ingat klausulnya.
Namun, jika sudah terlanjur tanda tangan pun, di atas materai masih seputar pinjol biasanya masih aman-aman.
Sebab, surat itu hanya dijadikan bahan untuk menekan debitur agar mengupayakan segerakan untuk membayar.Biasanya, dalam surat itu ada klausul seperti menyatakan bahwa Anda membawa kabur uang perusahaan, membawa kabur uang pinjol, dan lain sebagainya.
Pasti akan ada bunyi kalimat seperti itu. Nah, hal itu dinilai berbahaya karena Anda mengakui melakukan penggelapan, pelarian, atau pencurian di atas materai.
Tetapi Anda harus yakin bahwa hal itu tidak akan berujung panjang. Lantaran, Debt Collector tersebut juga pasti takut permasalahan pinjol diusut, dan dibawa ke ranah polisi.
Alhasil, mereka pun akan kena pasal pengancaman, penyalahgunaan, pemalsuan, dan lain sebagainya.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Solusi Keuangan