PARIAMAN - Kasus Narkoba mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 lalu di wilayah hukum Polres Pariaman.
Buktinya, di tahun 2024, baru memasuki bulan Agustus, Polres Pariaman telah menangkap Pelaku di 33 Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).
"Dibandingkan tahun 2023 lalu, Kasus Narkoba di tahun 2024 mengalami peningkatan. Buktinya, baru memasuki bulan Agustus, Satresnarkoba Polres Pariaman telah menangkap sejumlah Pelaku di 33 TKP, " ucap Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu. Darmawan di ruang kerjanya, Kamis kemaren.
Diungkapkannya, pada tahun 2023 lalu, hanya berhasil ditangkap Pelakunya di 36 TKP. Mengingat di tahun 2024 baru berjalan delapan bulan dan masih tersisa empat bulan lebih lagi, mungkin ada penambahan jumlah TKP , karena masih banyak informasi yang diterima dari masyarakat Pelaku yang mengedarkan barang haram ini.Dijelaskan Kasat Resnarkoba, Kasus Narkoba yang menonjol itu adalah sabu- sabu dan Ganja. " Karena di wilayah hukum Polres Pariaman tidak punya cape seperti di Kota besar, walaupun ada cape, lebih dominan untuk nongkrong sambil minum dan berada dipinggir jalan serta terbuka," tukasnya.
Selanjutnya, dari setiap Kasus Narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pariaman selalu tuntas ke Pengadilan.
Untuk itu, Darmawan menghimbau kepada masyarakat, terutama generasi muda, apakah Mahasiswa dan pelajar, jauhilah Narkoba demi masa depan. " Jangan masa depan hancur karena Narkoba," ingatnya. (503)
Editor : Rahmat