Nasabah Galbay Pinjaman Online Harus Lega Utang Pinjol Semuanya Akan Dilunaskan, Benarkah?

×

Nasabah Galbay Pinjaman Online Harus Lega Utang Pinjol Semuanya Akan Dilunaskan, Benarkah?

Bagikan berita
Ilustrasi galbay pinjol.
Ilustrasi galbay pinjol.

SINGGALANG - Nasabah galbay pinjaman online harus lega utang pinjol semuanya akan dilunaskan, benarkah? Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait semua yang gagal bayar di pinjol legal bisa bernafas lega karena utang debitur akan dilunaskan.

Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki berjudul "Mulai Besok Yang Galbay Pinjaman Online Harus LegaHutang Pinjol Semuanya Akan Dilunaskan" pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Menurut narator, secara logika saja tidak mungkin utang debitur otomatis lunas karena pinjaman online (pinjol).

"Pinjol sebagian sebuah perusahaan tidak bakal mau rugi begitu saja," katanya.

Namun, kata narator, fakta di lapangan banyak pinjol tersebut yang melakukan pelanggaran sehingga sampai izin usahanya dicabut, atau perusahaan pinjol ditutup.

"Ini sudah banyak kejadiannya sehingga utang nasabah yang galbay itu dihapuskan," katanya.

Lebih lanjut, narator menyebutkan, dulu pinjol legal OJK jumlahnya lebih dari 100, dan sekarang hanya tersisa 98 perusahaan saja.

"Maka orang-orang yang galbay di pinjol yang sudah ditutup itu dipastikan utangnya lunas semua," katanya.

Apalagi, sambung narator, tertulis di perjanjian pinjol bahwa risiko gagal bayar sepenuhnya ditanggung oleh si pemberi pinjaman.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kocheng Hoki
Bagikan

Berita Terkait
Terkini