KLB PWI: Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

×

KLB PWI: Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

Bagikan berita
KLB PWI: Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028
KLB PWI: Zulmansyah Sekedang Terpilih sebagai Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

JAKARTA - Zulmansyah Sekedang resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) PWI periode 2023-2028.

Pemilihan tersebut diselenggarakan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang diadakan di Hotel Grand Paragon, Jakarta, pada Minggu (18/8/2024). Pemilihan ini berlangsung di tengah situasi internal PWI yang sebelumnya sempat mengalami ketegangan dan perbedaan pendapat di antara anggotanya.

Namun KLB ini melalui proses pemilihan yang berjalan dengan lancar dan penuh keharmonisan. Hanya ada satu calon yang maju dalam bursa pemilihan, yakni Zulmansyah Sekedang.

Dua calon lainnya, Ahmad Munir dan Rajab Ritonga, memilih untuk mundur dari pencalonan, menjadikan Zulmansyah sebagai satu-satunya kandidat yang layak untuk dipilih.

Dengan demikian, Zulmansyah terpilih secara aklamasi, menggantikan posisi Hendri CH Bangun yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum PWI.

Kongres Luar Biasa ini tidak hanya berfokus pada pemilihan Ketua Umum PWI, tetapi juga dilanjutkan dengan pemilihan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI untuk sisa masa bakti.

Sasongko Tedjo pun terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DK PWI. Dengan terpilihnya duet Zulmansyah Sasongko ini, diharapkan PWI dapat semakin solid dan mampu menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.

Dalam pidato pertamanya sebagai Ketua Umum PWI, Zulmansyah Sekedang menyampaikan komitmennya untuk menjalankan roda organisasi dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Ia menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dan peran sentral PWI dalam mendukung kebebasan pers serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Zulmansyah juga secara tegas menyatakan kesiapannya untuk menerima sanksi jika di masa kepemimpinannya ditemukan adanya pelanggaran terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI.

"Saya tidak akan melawan, saya siap disanksi jika melanggar," ujar Zulmansyah.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini