SINGGALANG - Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur.
Mantan terpidana kasus kopi sianida tersebut menjalani hukuman 8 dari 20 tahun penjara yang telah dijatuhkan oleh Hakim terpidana kasus kopi sianida.
Jessica Wongso akhirnya bisa menghirup udara bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Ia mendapatkan hak bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu Jakarta.
Dilansir dari YouTube METRO TV, Senin, 19 Agustus 2024, Jessica Wongso telah menjalani hukuman sejak 27 Oktober 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat itu, Majelis Hakim memvonis Jessica dengan hukuman pidana 20 tahun penjara.Kasus kopi sianida terjadi pada Januari 2016.
Saat itu Jessica bertemu dengan Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier Grand Indonesia.
Persidangan kasus ini menarik perhatian publik yang luar biasa terutama pada beberapa hal yang masih menjadi pertanyaan.
Bahkan gestur Jessica pun dalam persidangan selalu menjadi sorotan.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Metro TV