SINGGALANG - Waspada galbay di pinjol ini, masuk Slik OJK data nasabah bisa dialihkan. Hati-hati kepada debitur pinjaman online.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas pinjol yang sudah masuk Slik OJK karena pinjaman online tersebut sudah bekerjasama, atau didanai oleh Bank.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Kaum Galbay berjudul "Waspada Galbay di Pinjol Ini!!! Masuk Slik OJK Data Dialihkan!! Galbay Pinjol Pinjam Duit" pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurut narator, jika pinjol sudah didanai oleh bank sangatlah rawan Slik OJK. Terbaru dikabarkan aplikasi pinjaman online PinjamDuit.
PinjamDuit KTA Dana Cepat dirilis oleh PT Stanford Teknologi Indonesia, yang merupakan pinjol legal OJK.
PinjamDuit masuk kedalam jumlah 98 pinjol berizin, dan diawasi oleh OJK Agustus 2024.Narator mengaku, dirinya pernah galbay di PinjamDuit tetapi sudah lama banget. Sejauh ini masih aman apalagi waktu itu tidak pernah ada Debt Collector (DC) datang ke rumah.
"Bahkan sekarang pun tidak ada DC yang datang ke rumah saya," katanya.
Maka itu, menurut narator, jika ada debitur yang diancam oleh DC bahwa mereka akan datang ke rumah tidak usah dipercaya.
"Itu hanyalah penagihan-penagihan secara online saja. Karena tidak ada DC pinjol itu datang bawa mobil rombongan. Itu jarang sekali," katanya.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kaum Galbay