Waspada Galbay di Pinjol Ini, Masuk Slik OJK Data Bisa Dialihkan!

×

Waspada Galbay di Pinjol Ini, Masuk Slik OJK Data Bisa Dialihkan!

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol masuk Slik OJK. (Foto: Kaum Galbay)
Ilustrasi pinjol masuk Slik OJK. (Foto: Kaum Galbay)

Berdasarkan pengalaman pribadi narator di PinjamDuit untuk DC lapangan masih aman lantaran tidak ada Debt Collector yang datang ke rumah. Hanya penagihan secara online saja.

"Namun risiko yang lain untuk PinjamDuit ini masuk ke data Slik OJK," katanya.

Pasalnya, narator bercerita, belum lama ini ada salah seorang nasabah yang galbay iseng-iseng melakukan pengajuan di PinjamDuit lalu di acc.

"Nah mereka heran kok yang mengirimkan uangnya dari Bank Jago. Nasabah ini pinjam Rp1 juta tapi pembayarannya Rp1.448.500. Bunganya lumayan besar," katanya.

Narator menambahkan, jumlah pembayaran tersebut belum termasuk biaya-biaya lainnya.

"Uangnya ditransfer oleh Bank Jago. Biasanya kalau begini artinya pinjol tersebut sudah bekerjasama dengan bank terkait. Jadi pendanaannya lewat bank langsung," katanya.

Dengan begitu, kata narator, saat ini PinjamDuit sudah masuk ke data Slik OJK. Anda yang galbay di pinjol tersebut kuatkan mental.

"Itulah ketika Anda galbay risikonya adalah dikunjungi DC lapangan, dan Slik OJK," katanya.

Narator pun menegaskan, tidak ada risiko yang lain. Anda tidak akan diproses ke jalur hukum jika galbay pinjol.

"Selain Slik OJK dan DC lapangan. Anda hanya dikirimkan surat somasi, atau SP1, SP2 bahkan SP3. Hanyalah sebatas penagihan," katanya.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kaum Galbay
Bagikan

Berita Terkait
Terkini