Maka itu, Anda harus lebih waspada jika galbay di aplikasi Akulaku, dan Kredivo.
Sedangkan, untuk aplikasi di luar itu seperti Easycash, AdaKami, Adapundi, atau yang lainnya itu terkonfirmasi juga ada DC lapangan tetapi penyebarannya amat sedikit.
Hanya di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Ada DC lapangan aplikasi tersebut karena saat ini pinjol itu sedang berkembang.
Aplikasi tersebut juga memiliki keterbatasan untuk menggaji Debt Collector. Biasanya digaji oleh pihak ketiga bukan dari pinjaman online.
Maka tak heran, seringkali ditemukan perusahaan pinjol yang lepas tangan dari penagihan kasar, atau yang lainnya.
Misalkan, Debt Collector itu melakukan penagihan kasar menjurus anarkis. Nah, itu sudah di luar dari tanggung jawab pinjaman online tersebut karena dia cuma menggaji orang dari pihak ketiga bukan dari intern pinjaman online tersebut.Jika ada masalah DC pinjaman online yang melakukan anarkis, atau perlakuan kasar langsung adukan ke polisi saja karena ini ada undang-undangnya.
Jangan pernah takut, atau malah frustasi dengan masalah ini. Penagihan yang diluar nalar bisa saja terjadi kepada debitur.
Bahkan banyak nasabah pinjol yang sudah mulai ditelepon-telepon, diteror-teror oleh Debt Collector, didatangi ke rumah, diancam-ancam seperti itu.
Oleh karena itu, narator menyarankan, jangan takut karena masalah utang piutang, dan keuangan itu masuknya ke ranah perdata.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Bang Tri