Pessel Pionir Pengembangan Perhutanan Sosial Berbasis IAD di Sumbar

×

Pessel Pionir Pengembangan Perhutanan Sosial Berbasis IAD di Sumbar

Bagikan berita
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyaksikan penandatanganan MoU Pemkab Pessel dengan KKI Warsi terkait pengembangan perhutanan sosial, Rabu (21/8/2024).Ist
Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyaksikan penandatanganan MoU Pemkab Pessel dengan KKI Warsi terkait pengembangan perhutanan sosial, Rabu (21/8/2024).Ist

PADANG - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan sepakat untuk mengembangkan perhutanan sosial melalui Pembangunan Kawasan Terpadu/Integrated Area Development (IAD). Kesepakatan ini diambil antara Pemkab Pessel, Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat pengelola perhutanan sosial pada Workshop Pembangunan Rendah Emisi, Rabu (21/8/2024) di Painan.

Pendekatan IAD ini bertujuan menciptakan kawasan terpadu yang mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Melibatkan masyarakat setempat sebagai pengelola utama. Dalam kerangka perhutanan sosial, pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan di wilayah Pesisir Selatan.

Bupati Pesisir Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Mawardi Roska menyatakan pendekatan IAD ini merupakan langkah strategis dalam memaksimalkan potensi perhutanan sosial.

“Kami menyadari pengembangan itu tidak bisa sendiri-sendiri harus tergabung satu dengan yang lainnya. Melalui pendekatan IAD memungkinkan lintas sektor, NGO, badan usaha, dan perguruan tinggi dapat ikut andil dalam pengembangan kawasan perhutanan sosial mensinergikan kebutuhan ekonomi dan keterjagaan lingkungan,” ujarnya.

Diketahui Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten dengan kawasan hutan terluas di Sumatera Barat. Kawasan hutan memiliki luasan sebesar 63% dari total wilayah Pessel atau 382.724 hektar dan kawasan non hutan 37% dengan luasan sebesar 222.117 hektar.

Kondisi ini menjadikan sektor kehutanan memiliki peran penting sebagai instrumen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Di Sumatera Barat, KKI Warsi menjadi salah satu lembaga yang memfasilitasi masyarakat dalam pengembangan perhutanan sosial.

“Perhutanan Sosial sebagai arah kebijakan untuk mengoptimalisasi kawasan hutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kelestarian hutan, resolusi konflik, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Adi Junedi Direktur KKI Warsi.

Ia juga menyebutkan masyarakat pemegang izin perhutanan sosial tidak hanya mengelola hutan, tetapi juga berperan dalam pemulihan hutan. Menurut analisis TIM Geographic information system (GIS) KKI Warsi, hutan yang berada di wilayah kelola masyarakat turut menyumbang penumbuhan hutan di Sumbar.

Total luasan tutupan hutan Sumbar pada tahun 2023 menjadi 1.741.848 hektar mengalami pertumbuhan dari tahun 2022 dengan luasan 1.737.964 hektar.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyampaikan capaian perhutanan sosial di Sumatera Barat hampir mencapai 300.000 hektar dengan total 205 izin perhutanan sosial. Data Dinas Kehutanan sebanyak 12,47% penduduk Sumbar telah merasakan manfaat dari program perhutanan sosial.

Editor : yoserizal
Bagikan

Berita Terkait
Terkini