Padang – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengumumkan pembukaan 4.899 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, menyatakan bahwa pembukaan formasi PPPK ini merupakan langkah strategis untuk menata pegawai ASN dan non-ASN di Pemkot Padang. Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 secara daring bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Andree Algamar menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait formasi PPPK 2024 untuk masing-masing instansi di seluruh kabupaten/kota akan diserahkan oleh KemenPANRB pada 30 Agustus 2024. Meski begitu, Pemkot Padang telah mempersiapkan diri berdasarkan informasi yang telah disampaikan dalam sosialisasi.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, menjelaskan bahwa pengusulan formasi PPPK meliputi berbagai kategori, seperti teknis, guru, dan tenaga kesehatan. Formasi ini telah disesuaikan dengan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Padang.
Corri Saidan berharap bahwa pengadaan PPPK kali ini dapat mencapai sasaran yang tepat dan sesuai dengan tugas serta fungsi jabatan, guna meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik di Kota Padang.Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Padang akan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk pengadaan PPPK 2024 dan masih menunggu penjadwalan lebih lanjut dari KemenPANRB. Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk melaksanakan pengadaan PPPK ini sesuai dengan pedoman aturan dan perundangan yang berlaku, mengacu pada Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024. (r)
Editor : Eriandi